Sekda Mukomuko Diberhentikan Oleh Bupati, Begini Jawaban Abdianto Setelah Terima Surat Pemberhentian

Jumat 16-05-2025,14:20 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

 

RADARMUKOMUKO.COM - Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda,SH menerbitkan surat pemberhentian sekda, sekaligus menunjuk Kepala Dinas Perizinan dan Transmigrasi Marjohan sebagai plh.

Surat pemberhentian ini sendiri sudah diterima oleh Sekda Abdianto pada hari ini Jumat 16 mei 2025. Adapun isi surat tersebut adalah pemberhentian sementara.

Namun demikian, hampir dipastikan Abdianto akan berhenti permanen sebagai Sekda, karena sejak awal isu penggantian Sekda yang diangkat bupati sebelumnya Sapuan ini sudah ramai beredar.

Diminta tanggapannya, Abdianto mengakui bahwa dirinya sudah menerima surat pemberhentian sementara dari bupati.

BACA JUGA:Dewan Ajak Serikat Pekerja Buruh Pantau Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Sosial Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Pejabat Mulai Malas? Paripurna DPRD Mukomuko Sepi Undangan

Terkait alasan mengapa dirinya diberhentikan, Abdianto tidak mengetahui, ia menyarankan menanyakan langsung dengan pimpinan.

Dalam surat ini disebutkan alasannya yaitu atas pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Benar, saya baru saja menerima surat pemberhentian sementara. Kalau soal mengapanya saya juga kaget, karena tiba-tiba saja silahkan tanya pimpinan," kata Abdianto.

Untuk selenjutnya, Abdianto mengaku belum tahu seperti apa, karena setelah diberhentikan sementara dirinya juga bingung.

Yang pasti atas keputusan ini ia legowo, karena itu semua adalah hal dari pimpinan.

BACA JUGA:Siap Tampung Berapapun, Bulog Beli Gabah Sesuai HPP, Petani Sawah Full Senyum

BACA JUGA:Harga Toyota Kijang Innova Reborn dan Innova Zenix 2025

"Kita hormati dan menerima keputusan pimpinan," paparnya.

Kategori :