Pengamat Hukum: Pokir Dewan Menambal Kekurangan Pemerintah, Boleh Dianggarkan

Senin 28-04-2025,18:05 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pengamat Hukum Tata Negara Muslim Chaniago, SH., MH mengutarakan bahwa kegiatan pokir dewan tidak diharamkan, dan kebijakan penganggarannya boleh menggunakan dana bersumber dari APBD maupun APBN. 

Muslim mengatakan itu, mencermati hiruk pikuk soal adanya kebijakan efisiensi pengganggaran kegiatan pokir anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko. 

Menurut Muslim, penyebab timbulnya kekecewaan pemangkasan dana pokir DPRD Mukomuko, karena diduga dilakukan sepihak oleh pemangku kebijakan. 

‘’Kebijakan penganggaran pokir bukan diharamkan dan tidak pula bersifat wajib. Dari sudut pandang positif, saya mengatakan bahwa kegiatan pokir menambal ketidaksempurnaan pemerintah,’’ kata Muslim Chaniago di Mukomuko, Senin, 28 April 2025.

BACA JUGA:Kades Misran Pose di Ruas Jalan Provinsi Bengkulu Berlobang, Semoga Mendapatkan Perhatian

BACA JUGA:Ayah Bejat Yang Gagahi Anak Kandung Ternyata Pendatang Dari Bengkulu Utara

Ketidaksempurnaan atau kekurangan pemerintah yang dimaksudkan, dilihat dari sisi penyusunan arah kebijakan pembangunan. Menurut Muslim, kekurangan-kekurangan itu, dapat disulam melalui kebijakan kegiatan pokir para wakil rakyat. 

 ‘’Pokir itu notabenenya bermula dari aspirasi masyarakat. Adanya pokir, dapat menjamah aspirasi yang belum terjamah,’’ kata Muslim. 

Pun demikian, kata Muslim, pada prakteknya program kegiatan pokir yang telah dianggarkan di APBD maupun APBN kerap dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. 

Lebih parah lagi, kata Muslim, ketika kegiatan pokir dijadikan sebagai money making tools (alat mencari uang) bagi anggota dewan.

‘’Untuk di Mukomuko ini, sering kita mendengar kegiatan pokir dewan yang ngatur, mengarahkan langsung rekanan yang akan mengerjakan kegiatannya. Seyogianya tidak sampai ke situ, dewan cukup kokohkan fungsinya, menganggarkan dan mengawasi,’’ ulasnya. 

BACA JUGA:Serius Pangan Nusantara, Berkat Pemberdayaan BRI UMKM Kopi Bisa Go Global

BACA JUGA:Seluruh Honorer Yang Tidak Lulus Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu

Kemudian, kegiatan pokir juga disalahgunakan untuk menebus kepentingan orang atau sekelompok orang. 

‘’Sudah menjadi rahasia umum, pokir oleh sebagian wakil rakyat kita digunakan untuk kelompok tertentu,’’ ujarnya. 

Kategori :