Wakil Rakyat Tunggu Lecutan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Tindak Pabrik Sawit Langgar Ketetapan Provinsi

Rabu 23-04-2025,19:06 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Mengungkap fakta di lapangan, hingga hari ini pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah belum patuh terhadap ketetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Menyikapi hal ini, wakil rakyat dari Kabupaten Mukomuko menantang ketegasan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,  Helmi – Mian untuk menindak tegas perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melanggar ketetapan harga TBS provinsi.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Alfian, SE kepada radarmukomuko.disway.id di Mukomuko, Rabu, 23 April 2025. 

‘’Sampai hari ini, pabrik sawit terkhusus di Kabupaten Mukomuko masih memberlakukan harga mereka, dan jauh masih jauh dari hasil ketetapan provinsi. Untuk itu, kami menunggu lecutan tangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu menyikapi ketidakpatuhan perusahaan di daerah terhadap kebijakan provinsi,’’ kata Alfian. 

BACA JUGA:Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun

BACA JUGA:Harga TBS di Mukomuko Naik Lagi, Tapi Masih Jauh Dibawah Ketetapan

Alfian mengungkapkan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Terkhusus di Kabupaten Mukomuko, perkebunan sawit merupakan penopang pertumbuhan ekonomi terbesar masyarakat. 

Kendati demikian, sejauh ini belum ketemu sosok Gubernur Bengkulu yang berani tegas terhadap perusahaan yang melanggar ketetapan harga provinsi. Dikatakan Alfian, melalui kepemimpinan Helmi – Mian, diharapkan dapat mengubah situasi dan prolem masyarakat mengenai harga sawit. Bagaimana kedepan semua pabrik sawit di daerah dapat mematuhi kebijakan pemerintah provinsi. 

‘’Sebuah nilai kepercayaan petani sawit yang sangat berharga sekarang ini, bagaimana sosok Helmi – Mian mampu bertindak tegas terhadap pabrik yang ingkar dari ketetapan provinsi. Terutama masyarakat Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Utara dan lainnya, yang notabene masyarakatnya petani kelapa sawit,’’ pintanya. 

Senada disampaikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko, Andy Suhari, S.Pd., M.Pd. 

BACA JUGA:BKPSDM Tegaskan Soal Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK Tahap 2 Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Desa di Mukomuko Diminta Segera Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Ia juga menaruh menaruh harapan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu dapat mengubah situasi ekonomi masyarakat lebih maju dengan mempertahankan harga komoditas unggulan petani. 

Untuk daerah pemilihannya, Kabupaten Mukomuko, mayoritas sumber utama ekonomi masyarakat adalah dari hasil perkebunan kelapa sawit. Dengan demikian, melalui tangan kekuasaan kepala daerah, diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan mengontrol harga ketetapan pemerintah dengan yang diberlakukan pabrik penerima pasokan TBS masyarakat. 

‘’Kami keliling menjemput aspirasi masyarakat. Untuk Kabupaten Mukomuko yang paling tunggu adalah kebijakan provinsi mengenai harga sawit. Kemudian ketegasan provinsi terhadap ketidakpatuhan pabrik dengan kebijakan harga yang ditetapkan provinsi,’’ ujarnya.

Kategori :