5 Poin Tuntutan Warga Dalam Aksi Demo Kades Diduga Selingkuh, Tornas Sempat Ditahan

Selasa 22-04-2025,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Seperti diinformasikan Senin 21 April 2025, sejumlah warga menggelar aksi di depan kantor desa dengan tuntutan agar kades Padang Gading, Kecamatan Sungai Rumbai, Mukomuko mundur dari jabatannya.

Alasan awal warga menggelar aksi yaitu karena kecewan, lantaran Kades ini diduga selingkuh dan peritiwa ini viral di media sosial. Dalam aksinya warga juga sempat menahan motor dinas kades.

Peristiwa aksi ujuk rasa ini dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Riky Crisma Wardana, S.IK melalui Kapolsek Sungai Rumbai, IPTU. Robby Has Wantania, SH., MH. 

"Peserta aksi sekitar 70 orang, mereka menuntut Kades untuk mundur," ungkap Kapolsek. 

Pendemo gagal bertemu langsung dengan Kades, Pujianto. Akhirnya massa sempat menyita motor dinas merk Yamaha Vixion warna merah BD 3175 NY dari rumah Kades dan diletakkan kedalam Kantor Desa Padang Gading.

BACA JUGA:Holding Ultra Mikro BRI Berdayakan 14,4 Juta Kartini Indonesia

BACA JUGA:Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko dalam Proses Pemeriksaan Terperinci BPK RI

"Massa sempat ingin menyegel kantor desa, namun berhasil diberi pengertian. Sehingga kantor desa Padang Gading tetap buka dan membuka pelayanan," sampai Kapolsek. 

Tokoh masyarakat sekaligus koordinator aksi, Sutejo mengatakan, telah heboh adanya oknum melalukan atau bertindak tidak pantas. Diduga selingkuh dengan perempuan lain. 

Dengan adanya perbuatan tersebut masyarakat tidak lagi percaya dengan kepimpinan Kades Pujianto sehingga harapannya agar Kades Padang Gading untuk mengundurkan diri dari jabatan. 

"Masyarakat sangat kecewa kepada Kepala Desa Padang Gading dikarenakan pada saat ini (aksi) tidak hadir di depan masyarakat dan terkesan lari dari masalah, dan tidak berani menghadapi masyarakatnya sendiri," ujarnya.

BPD Padang Gading, Riki menuturkan siap menerima apa saja yang menjadi tuntutan dari masyarakat.

 Pihaknya juga akan menyampaikan apa saja yang menjadi tuntutan dari masyarakat kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pimpinan. 

"Akan tetapi untuk saat ini kami juga tidak bisa memberi keputusan dikarenakan bukan kewenangan kami. BPD Desa Padang Gading Kecamatan Sungai Rumbai akan segera menelaah kembali dan menindaklanjuti," singkat Riki. 

BACA JUGA:Semakin Ramah Pengguna, Super App BRImo Kini Tersedia dalam Dua Bahasa

Kategori :