"Kalau kondisinya memang sudah banyak yang jebol, karena memang bangunan ini sudah bertahun-tahun," paparnya.
Terkait pemeliharaan, Apriansyah mengatakan kewenangannya ada pada Balai wilayah sumatera 7, bukan kewenangan pemerintah daerah.
Ia mengakui dengan kondisi sekarang perlu ada reservasi atau pemeliharaan rutin dari pihak balai, supaya kondisinya tidak semakin parah.
"Harusnya memang ada pemeliharaan rutin atau penambahan material, itu bukan kewenangan dari kita tapi langsung balai," tutupnya.*