Penerapan Absensi Online ASN Belum Optimal, BKPSDM Mukomuko: Dalam Proses Penyesuaian

Jumat 14-03-2025,16:38 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

RMONLINE.ID – Optimalisasi penerapan absensi online bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, masih dalam proses penyesuaian. 

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH ketika dikonfirmasi, Jum’at, 14 Maret 2025.

Ia menyampaikan, penyesuaian dalam penerapan aplikasi absensi online ini perlu dilakukan,karena ini menyangkut dengan beberapa hal penting yang menjadi pertimbangan. 

Dikatakan Niko Hafri, penyesuaian pertama bagi PNS atau PPPK Pemkab Mukomuko yang belum menggunakan handphone android. Mau tidak mau, kata Niko, PNS yang bersangkutan harus menggunakan handphone android. 

BACA JUGA:Seleksi Penerimaan PPPK Pasca Kebijakan Efisiensi Anggaran, BKPSDM Mukomuko: Belum Ada Perubahan

BACA JUGA:5 Kebiasaan Buruk Saat Puasa Ramadhan yang Bikin Berat Badan Naik

‘’Penyesuaian perangkat absensi bagi PNS, ya absensi ini bisa menggunakan Hp android. Bagi PNS yang belum pakai android, ya terpaksa menyesuaikan terlebih dulu,’’ ujarnya. 

Kemudian, perlu juga penyesuaian pada sistem aplikasi. 

‘’Karena perangkat aplikasi ini baru, tentu juga butuh sosialisasi agar para ASN kita bisa menggunakan fitur apsensi yang mesti diisi. Disitu tidak hanya absensi, tetapi juga mengisi form laporan harian ASN,’’ kata Niko Hafri. 

Sesuai yang telah direncanakan, absensi online ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin kerja pegawai, PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Mukomuko. 

BACA JUGA:4 Bahan Alami yang bisa Membantu Atasi Panu di Tubuh, Panu Hilang lebih Percaya Diri

BACA JUGA:Wartawan Dilarang Minta THR, Karena Kewajiban Dari Perusahaannya

Disamping itu, absensi online juga menjadi patokan perhitungan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) bagi ASN di lingkup Pemkab Mukomuko. 

Dikatakan Niko Hafri, untuk pembayaran TPP khusus bulan Januari hingga Februari, penghitungannya belum berdasarkan rekap data dari absensi online. Akan tetapi masih menggunakan absensi fingerprint atau manual dari masing-masing OPD. 

‘’Rencana semula, pernghitungan TPP melalui absensi online mulai dari Maret ini. Tetapi nampahnya belum dapat diterapkan secara utuh, karena masih proses penyesuaian. Untuk kedepan mudah-mudahan dapat dioptimalkan,’’ demikian Niko Hafri.

Kategori :