RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran sekitar Rp600 juta untuk persiapan belanja rutin, pembayaran tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dana sebesar Rp600 juta tersebut untuk persiapan pembayaran tagihan rekening listrik PJU untuk satu tahun anggaran. Dimana, tagihan rekening listrik yang dimaksudkan adalah 14 Kwh PJU yang menggunakan listrik PLN.
‘’Benar, dianggarkan dana sekitar Rp600 san juta untuk persiapan pembayaran rekening PJU. Ini untuk semua PJU yang Kwh listrik PLN,’’ kata Kabag Umum Setdakab Mukomuko, Sumarlen di Mukomuko, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia menyebutkan, terkait dengan tagihan rekening PJU pembayarannya berdasarkan DPA Setdakab Mukomuko, melalui Bagian Umum.
‘’Untuk tagihan Februari, memang sedikit terlambat dan itu telah kita selesaikan. Pembayaran sesuai tagihan pihak PLN. Akan tetapi, masih ada 4 titik Kwh lagi untuk bulan Februari yang belum kita bayar,’’ ungkapnya.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Huda - Rahmadi Langsung Ngegas, Minta Pejabat Ini Mundur
BACA JUGA:Lagi Bingung Mikirin Takjil On The Road? Ini Dia 5 Kombinasi Nasi Lauk Super Praktis, Rasanya Juara
Adapun lampu PJU yang harus dibayar tagihan rekening listriknya setiap bulan oleh Pemda Mukomuko baru berjumlah 14 titik. Masih banyak wilayah desa dan kecamatan yang belum menikmati PJU.
Berikut data PJU yang iuran dibawah tanggungan APBD Mukomuko:
- Kwh PJU Rumah Dinas Sekda
- Kwh PJU Dinas PUPR
- Kwh Simpang Madiyara,
- KwH PJU Depan Mang Agus
- Kwh Simpang PLN
- Kwh Simpang Tanah Rekah
- Kwh Desa Karya Mulya Pondok Suguh
- Kwh Desa Pondok Kandang
- Kwh Desa Tunggang I
- Kwh Desa Tunggang II
- Kwh Desa Rawa Bangun Sp10
- Kwh Desa Sinar Laut Jaya SP1
- Kwh Desa Pulau Baru
- Kwh Desa Talang Medan