Jangan Sampai Menjadi Korban, Ini Modus-Modus Kejahatan Yang Perlu Diwaspadai

Selasa 25-02-2025,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Aksi kejahatan bisa terjadi di mana saja dan korbannya juga bisa siapa saja. Apalagi belakangan ini sangat banyak modus kejahatan yang terjadi.

Untuk itu masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan atau kejahatan yang kerap terjadi, supaya tidak menjadi korban.

BACA JUGA:4 Trik Untuk Menghilangkan Rasa Malas Olahraga di Pagi Hari

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu! Ternyata Kata Garong Adalah Singkatan

Dilansir dari beritasatu, menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, ada setidaknya 10 modus kejahatan finansial yang patut diwaspadai:

- Arisan Palsu Lebaran - Penipuan berkedok arisan dengan janji keuntungan besar.

- Investasi Bodong - Iming-iming imbal hasil tinggi yang ternyata jebakan.

- Social Engineering - Pelaku memanipulasi korban agar menyerahkan data pribadi.

- Skimming & Phishing - Pencurian data kartu ATM/kredit melalui alat skimming atau tautan palsu.

- Card Tapping - Alat jebakan di ATM yang memungkinkan kartu diambil alih pelaku.

- Sniffing - Penyadapan lewat aplikasi berbahaya untuk mencuri data finansial.

BACA JUGA:Benarkah, Pasar Virtual Bisa Belanja di Mall dengan Digital dari Rumah

BACA JUGA:Manusia vs. AI: Apakah Kita Masih Dibutuhkan di Dunia Kerja Masa Depan?

- THR Palsu - Pesan yang mengatasnamakan perusahaan menawarkan bonus fiktif.

- Pinjol Ilegal - Pinjaman online ilegal yang tiba-tiba mentransfer dana ke korban.

Kategori :