Ayo! Ikuti Jalan Santai HUT Kabupaten, Ratusan Doorprize Menunggu

Jumat 21-02-2025,17:52 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

 RMONLINE.ID - Jalan santai spektakuler dalam rangka HUT Kabupaten Mukomuko ke 22 akan dilaksanakan besok, Sabtu 22 februari 2025. Acara jalan santai dimulai Pukul 6.00 WIB, titik star di depan kantor PM atau Bank Perumda BPR di simpang hotel madiyara atau RS Albara Mukomuko dan finish di Kantor Bupati.

Jangan ketinggalan rebut doorprizenya, karena panitia sudah menyiapkan ratusan hadiah atau doorprize, khusus untuk peserta jalan santai yang beruntung.


Ayo! Ikuti Jalan Santai HUT Kabupaten, Ratusan Doorprize Menunggu--

Doorprize yang disediakan berbagai jenis. Khusus doorprize utama ada 6 unit sepeda listrik, kulkas, mesin cuci, kompor gas, magic com, dispenser, setrika, teko listrik dan banyak doorprize hiburan lainnya.

BACA JUGA:Jalan Santai Dimulai Pukul 6.00 WIB Besok, Dapatkan Ratusan Hadiah Mewah dan Menarik

BACA JUGA:Sudah Ada 6 Unit Motor Listrik, Jalan Santai HUT Ke 22 Banjir Doorprize

Kepala Disparpora Mukomuko, Novria Eka Putra,S.STP melalui Sekretaris dinas Juni Erwani,S.IP memastikan saat ini formulir jalan santai sudah disebar luaskan kepada masyarakat dan instansi-instansi pemerintah maupun swasta.


Ayo! Ikuti Jalan Santai HUT Kabupaten, Ratusan Doorprize Menunggu--

Maka ia berharap yang sudah memegang formulir bisa mengikuti dan memeriahkan jalan santai HUT Kabupaten tahun ini.  

Bagi yang belum kebagian formulir silahkan datang, karena saat jalan santai berlangsung masih disediakan formulir bagi yang belum kebagian. 

"Silahkan datang, yang sudah dapat maupun belum, karena di lokasi juga akan disediakan formulir gratis," paparnya.


Ayo! Ikuti Jalan Santai HUT Kabupaten, Ratusan Doorprize Menunggu--

Juga perlu diketahui, bawah setiap peserta jalan santai yang beruntung hanya boleh mendapat undian 1 kali saja.

BACA JUGA:Mutasi Pejabat Bergulir, Belasan Pejabat Kemenag Mukomuko Bergeser

BACA JUGA:Perihal Ini, Oknum Dokter dan Srikandi Puskesmas di Mukomuko Terancam Sanksi Hukuman Berat

Kategori :