Selanjutnya, honorer daerah pada Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) sebanyak 65 orang, Dinas Satpol PP 43 dan tenaga teknis yang tersebar di sejumlah OPD lain 90 orang.
‘’Perlu kami sampaikan, dana honorer 831 orang ini merupakan honorer daerah yang SK pengangkatannya berdasarkan SK Bupati Mukomuko,’’ terang Niko Hafri.
Tidak hanya itu, Niko Hafri juga menyampaikan bahwasanya di Pemkab Mukomuko masih menyisakan lebih dari seribu orang tenaga honorer non ASN. Honorer yang dimaksudkan adalah non ASN yang minimal masa kerjanya kerja di atas 2 tahun.
‘’Kalau bicara non ASN, ya masih sangat banyak. Masih mencapai ribuan orang,’’ demikian Niko Hafri.*