PPPK Paruh Waktu Bisa Cepat Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu, Ini Ketentuannya

Sabtu 15-02-2025,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Adapun kriteria Pegawai PPPK Paruh Waktu yaitu:

- Mereka yang terdaftar di pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus.

- Peserta yang telah melalui seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak mendapatkan formasi karena keterbatasan kuota.

Adapun jabatan yang akan diisi oleh PPPK Paruh Waktu mencakup:

- Guru dan Tenaga Kependidikan.

- Tenaga Kesehatan.

- Tenaga Teknis.

- Pengelola Umum Operasional.

- Operator Layanan Operasional.

- Pengelola dan Penata Layanan Operasional.*

Kategori :