RMONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu menutup layanan pembayaran pajak kendaraan di semua Samsat kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.
Penutupan sementara layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di semua Samsat ini, sehubungan dengan adanya maintanance pada aplikasi Samsat yang berkaitan dengan opsen pajak kendaraan bermotor.
Penutupan sementara layanan Samsat ini diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemerintah Provinsi Bengkulu, Dinas Pendapatan Daerah Nomor B.800/1/BAPENDA.III.I/2025.
Berdasarkan SE Bapenda Provinsi Bengkulu Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu Yudi Karsa, ST., M.Si yang diterbitkan pada tanggal 6 Februari 2025.
Penutupan sementara pelayanan Samsat dimulai pada tanggal 7 sampai dengan 9 Februari 2025, dan akan dibuka kembali pada tanggal 10 Februari 2025.
BACA JUGA:Baznas Mukomuko Lakukan Penggantian Pimpinan, Ini Nama-Nama Pengurus Baru
BACA JUGA:Data Ulang Guru Penerima TPG Daerah, Disdikbud Mukomuko: Piloting PPG Guru Tertentu Langsung Pusat
Informasi penting bagi wajib pajak, untuk wajib pajak yang kendaraannya jatuh tempo terhitung pada tanggal tersebut tidak dikenakan denda keterlambatan apabila membayar pada tanggal 10 Februari.
Informasi penutupan layanan Samsat ini banyak masyarakat yang belum mengetahuinya. Sehingga pada Jum’at, tanggal 7 Februari kemarin, banyak wajib pajak yang terlanjur mendangi Samsat ingin membayar pajak kendaraan bermotor miliknya.
Beda halnya di Mukomuko, surat edaran dari Pemerintah Provinsi Bengkulu ini dibantu disebarluaskan oleh kelurahan hingga RT.
BACA JUGA:Dua Lembaga Keuangan, Bank Bengkulu dan BPR Belum Laporkan Deviden 2024
Seperti Ketua RT 3 Kelurahan Bandar Ratu, Raswanto. Ia sengaja membantu menyebarkan surat edaran ini agar masyarakat, khususnya warga RT 3 Bandar Ratu mengetahui informasi tersebut.
‘’Kami membantu menyebarkan informasi ini, agar warga kami bisa mengetahuinya. Untuk kedepan, informasi yang menurut kami penting ini, dapat disebarluaskan secara masif. Sehingga tidak merugikan masyarakat, dan terlanjur ke Samsat,’’ demikian Raswanto.