RMONLINE.ID - Imbas pemangkasan anggaran di tingkat pusat. Hampir dipastikan tahun ini Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu bakal minim pembangunan.
Pasalnya, imbas dari pemangkasan anggaran itu, semua anggaran kegiatan proyek yang notabene bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk Kabupaten Mukomuko berpeluang lenyap.
Sinyal pemangkasan anggaran DAK fisik untuk Kabupaten Mukomuko disampaikan oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA pada Kamis, 6 Februari 2025.
‘’Semua DAK untuk kegiatan pembangunan yang bersifat fisik, tak bisa dipertahankan. Informasi sementara untuk Mukomuko, ya semuanya,’’ kata Bupati Mukomuko, H. Sapuan.
BACA JUGA:Mohon Bersabar! DAK Jalan Dinas PUPR Mukomuko Dipangkas Habis Oleh Pusat
Sebelum kebijakan pemangkasan anggaran ini bersifat final, pihaknya tetap berupaya mencari celagh mempertahankan anggaran pembangunan yang telah diplot untuk Kabupaten Mukomuko.
‘’Demi daerah kita tetap berkoordinasi dengan pihak kementerian, sepertinya tipis harapan dapat dipertahankan. Kecuali kegiatan fisik yang bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum), itu masih dipertahankan,’’ ujarnya.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan DAK Fisik, Kabupaten Mukomuko juga merupakan bagian penerima DAK fisik terbesar dari kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Saksi Perkara Dugaan Korupsi Gedung PA Senilai Rp 20 Miliar Hindari Panggilan Jaksa
BACA JUGA:Mukomuko Butuh Puluhan Miliar Angkat PPPK Paruh Waktu, THL Dalam Dilema Penganggaran
Anggaran DAK fisik terbesar untuk mendukung kegiatan pembangunan jalan konektivitas masyarakat, di bawah pengampu Dinas PUPR.
Untuk kegiatan pembangunan jalan konektivitas ini, Pemkab Mukomuko mendapat dukungan anggaran DAK sebesar Rp51 miliar.
Masih di Dinas PUPR Mukomuko, juga terdapat dukungan DAK fisik untuk kegiatan pembangunan sanitasi lingkungan sekitar Rp13 miliar.
Khusus untuk kegiatan pembangunan jalan. Ruas jalan yang menjadi target DAK fisik, Jalan di Kecamatan Air Rami, di Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh, Gang Becek Lubuk Pinang, Jalan SP2 dan jalan Pantai Indah Mukomuko.