Pemkab Mukomuko Lunaskan Hak ASN dan Kontraktor

Minggu 05-01-2025,14:47 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Utang yang dibayar pemerintah daerah itu sisa pembangunan RS Pratama sekitar 15 persen pekerjaan yang belum diselesaikan oleh kontraktor.

“Yang belum dibayar itu 15 persen sisa pekerjaannya yang belum selesai sebelumnya karena terlambat. Tetapi tahun 2024 sisa pekerjaan itu sudah diselesaikan sehingga utang pemerintah daerah juga sudah dibayar melalui APBD perubahan tahun 2024 dengan nilai sebesar Rp5,8 miliar,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat menggelontorkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp61 miliar.

Dana sebesae itu  untuk pembangunan RS Pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh. Dan dari anggaran sebesar Rp61 miliar itu, sebesar Rp39 miliar di antaranya dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sebesar Rp22 miliar lainnya untuk pengadaan alat kesehatan.

“Karena ada sesuatu hal dan lainnya, pekerjaan pembangunan rumah sakit pratama terlambat. Kita pun langsung berikan  kesempatan kepada pihak kontraktor untuk menyelesaikan. Namun secara otomatis, anggaran yang ada tidak bisa dipakai lagi,” katanya.

Selain melunasi utang kepada kontraktor proyek pembangunan rumah sakit pratama. Pemerintah daerah juga telah membayar utang sebesar Rp600 juta untuk pemasangan baru jaringan listrik beserta sambungannya di rumah sakit pratama. 

Tidak hanya itu saja, pemerintah daerah juga telah membayar kegiatan pembangunan sumur bor beserta jaringannya dengan anggaran Rp150 juta. Dengan dibayarnya utang pemerintah daerah itu maka rumah sakit pratama di Ipuh sudah aman dan akan segera dioperasikan.

“Karena saat ini sudah lengkap, baik kelembagaan maupun sumber daya manusia. Maka di bukan ini, rumah sakit pratama akan segera dioperasikan,” pungkasnya.*

Kategori :