- Rokok elektrik cair sistem terbuka (isi ulang) minimal Rp1.368 per gram atau naik 22,03 persen dari sebelumnya Rp1.121 per gram, dengan tarif cukai tetap Rp636 per gram
- Rokok elektrik cair sistem tertutup minimal Rp41.983 per gram atau naik 22,03 persen dari sebelumnya Rp39.607 per gram, dengan tarif cukai tetap Rp6.776 per gram
Hasil pengolahan tembakau lainnya
- Tembakau molasses minimal Rp257 per gram atau naik 6,19 persen dari sebelumnya Rp242 per gram, dengan tarif cukai tetap Rp135 per gram
- Tembakau hirup minimal Rp257 per gram atau naik 6,19 persen dari sebelumnya Rp242 per gram, dengan tarif cukai tetap Rp135 per gram
- Tembakau kunyah minimal Rp257 per gram atau naik 6,19 persen dari sebelumnya Rp242 per gram, dengan tarif cukai tetap Rp135 per gram.*