Daftar Tunggu Haji Semakin Penjang, Mendaftar Sekarang Berangkat 24 Tahun

Sabtu 02-11-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Daftar tunggu naik haji di Kabupaten Mukomuko setiap tahunnya bertambah. Jika mendaftar sekarang, maka baru bisa berangkat sekitar 24 rahun kemudian.

Walau demikian, animo masyarakat mendaftar untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi, setiap tahunnya rata-rata 500 orang mendaftar untuk naik haji.

Perkiraan daftar tunggu sekarang sudah mencapai 4000 orang lebih, sementara yang diberangkatkan setiap tahunnya sesuai dengan jatah kuota hanya 167 orang.

BACA JUGA:Kuota Penerimaan PPPK Mukomuko 850 Formasi, Pelamar Lulus Administrasi 1.485 Orang

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Bantuan Dana Sarpras Perkebunan, Distan: Untuk Pembangunan Jalan Perkebunan Rakyat

Semakin panjangnya daftar tunggu naik haji ini, salah satunya dampak dari pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, dimana saat covid merebak, kegiatan haji ditiadakan.

Kepala KantorKementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SH.I mengakui animo masyarakat untuk melaksanakan haji cukup tinggi dan setiap tahun meningkat.

Karena pembatasan kuota dimana Mukomuko hanya diberi jatah memberangkatkan 167 orang setiap tahun, maka antrian untuk naik haji semakin panjang.

"Daftar tunggu CJH mencapai 24 tahun dan kemungkinan terus makin bertambah. Karena hampir setiap hari ada masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai CJH," kata Widodo.

Lanjutnya dengan kondisi ini masyarakat yang sudah mendaftar haji harap bersabar. Tidak menutup kemungkinan bisa berangkat lebih awal jika mendaftar, karena bisa saja nanti ada penambahan kuota haji untuk Indonesia dan khususnya lagi untuk Mukomuko.

BACA JUGA:Bawaslu Tolak Pemanggilan Ulang Honorer Terlapor, Kuasa Hukum: Kita Hadapi Prosesnya

BACA JUGA:Gaji Terbaru ASN PPPK 2024, Jauh Diatas Gaji Tenaga Honorer

Maka jika berniat, bagi yang belum mendaftar agar segera mendaftar ke Kantor Kementerian Agama Mukomuko. Karena kebijakan pusat tidak ada pembatasan untuk mendaftar.

Seperti tahun sebelumnya, Arab Saudi membuat kebijakan, jumlah kuota haji untuk Indonesia ditetapkan menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000, yang terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji reguler dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.

"Tidak ada pembatasan untuk mendaftar berangkat ke tanah suci, petugas kami selalu memberikan pelayanan. Dan tentunya sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada," tutupnya.

Kategori :