RMONLINE.ID - Pendaftaran untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah ditutup dan para pendaftar yang lulus administrasi juga mulai diketahui.
Bagi yang lolos seleksi administrasi, maka akan mengikuti ujian seleksi kompetensi pada tahap berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan.
Satu hal yang wajib diketahui, saat ujian nanti, peserta wajib mencetak dan membawa kartu tes sebagai bukti sudah terdaftar.
BACA JUGA:Menyala di Mukomuko, Cagub Nomor 2 Rohidin - Merri Akan Menang
BACA JUGA:Pertemuan Sapuan – Wasri di Kecamatan Air Manjuto Membludak, Mak-mak: Ibu Wasri Ngangenin
Untuk itu peserta harus mencetak kartu ujiannya, berikut cara cetak kartu ujian PPPK yang wajib dikeatahui peserta:
- Buka laman portal SSCAN di link http://sscasn.bkn.go.id
- Kemudian login dengan NIK dan Password
- Setelah itu, masukan kode captcha yang tertera
- Buka halaman "Resume Pendaftaran" di SSCASN
- Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian"
- Nanti secara otomatis kartu ujian akan di unduh dan tersimpan di perangkat
- Berhasil
Adapun penjadwalan seleksi kompetensi dilakukan mulai tanggal 15-25 November 2024. Sedangkan pengumuman pelaksaan ujian dilakukan pada tanggal 26 November hingga 1 Desember 2024.
BACA JUGA:Guru Swasta Tidak Bisa Ikut PPPK? Simak Penjelasannya di Sini, Agar Tidak Salah!