MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) telah menerbitkan surat rekomendasi teknis (Rekomtek) pelaksanaan pembangunan jembatan rangka baja di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.
Jembatan rangka baja yang bakal dibangun di Lubuk Selandak merupakan rangka jembatan hibah aset dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia. Kementerian PUPR hibah rangka jembatan ini atas usulan Pemkab Mukomuko.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT pada Kamis, 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:Nilai Sendiri, Ini Rencana Program Calon Bupati di Bidang Infrastruktur
BACA JUGA:Calon Urut 1 Dinilai Masih Ketinggalan, Ini Penjelasan Renjes Zaetheddy Calon Bupati
‘’Alhamdulillah kabar baik terkait hibah rangka jembatan Lubuk Selandak sudah ada kemajuan, rekomendasi teknis dari BPJN Bengkulu sudah di sampaikan ke pusat. Mohon doanya seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk kelancaran proses pembangunan jembatan tersebut,’’ ungkap Apriansyah.
BPJN Keluarkan Rekomtek Pembangunan Jembatan Lubuk Selandak Mukomuko --
Mengulas kembali, jembatan Lubuk Selandak merupakan akses penyeberangan masyarakat. Jembatan ini, semula hanya merupakan jembatan gantung yang hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.
Di tahun 2013 lalu, jembatan gantung Lubuk Selandak putus dihantam banjir besar aliran Sungai Bantal Kiri. Pasca putusnya jembatan ini, warga dari Desa Lubuk Selandak mengalami kesulitan untuk melakukan penyeberangan. Tidak hanya hasil produksi perkebunan, bahkan anak-anak yang mengenyam pendidikan di wilayah ini juga mengalami kesulitan untuk berangkat ke sekolah.
BACA JUGA:Ini Alasan KPU Laksanakan Debat Kandidat Paslon Pilkada Mukomuko di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Simak! Ini Rencana Program Paslon Bupati Mukomuko Untuk Pertanian
Sementara, jelang jembatan ini dibangun, warga sekitar mengandalkan alat transportasi berupa rakit untuk menyeberang sungai.
‘’Untuk menjawab persoalan ini, Pemkab Mukomuko berupaya untuk mengusulkan penggunaan jembatan rangka ke Kementerian PUPR. Memang sedikit menunggu, karena ada beberapa proses persyaratan baik secara administrasi maupun kajian teknis yang harus dipenuhi. Alhamdulillah, berkat perjuangan bersama, ada harapan jembatan itu dapat terlaksana pembangunannya,’’ demikian Apriansyah.*