RMONLINE.ID - Sudah lama ditunggu-tunggu akhirnya pendaftaran untuk tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka.
Seluruh honorer harus memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan penuh kehati-hatian, supaya tidak terjadi kesalahan hingga batal ikut tes.
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah cara membuat akun PPPK 2024 sebelum mengisi dokumen pendaftaran.
BACA JUGA:Syarat Dokumen dan Cara Mendaftar PPPK Yang Wajib Diketahui Calon Pelamar
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pendaftaran Tes ASN PPPK Bagi Honorer, Ada Dua Tahap
Pendaftaran PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024 telah resmi dibuka sejak tanggal 1 dan berakhir pada 20 Oktober 2024.
Pelamar diwajibkan untuk membuat akun di laman resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) lewat link https://sscasn.BKN.go.id/.
Adapun, membuat akun PPPK ini menjadi langkah pertama yang dilakukan sebelum berlanjut ke proses pendaftaran.
Proses pembuatan akun tersebut cukup penting, sebab akan digunakan untuk mengunggah dokumen, memilih formasi hingga memantau status pendaftaran sampai tahapan seleksi selesai.
Berikut ini sejumlah cara untuk membuat akun PPPK 2024 yang perlu diketahui pelamar, meliputi:
- Buka dan kunjungi laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian buat akun dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Setelah itu, login dengan masukan NIK dan Password yang telah dibuat
- Kemudian lengkapi data diri pada form yang tersedia
- Pilih formasi jabtan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan