“Pihak investor sudah mengunjungi beberapa pabrik sawit di Kabupaten Mukomuko untuk mengambil sampel bahan yang nanti digunakan sebagai tenaga pembangkit listrik,” kata Juni Kurnia yang turut mendampingi kunjungan investor ke pabrik sawit.
Juni menjelaskan, pihak investor melakukan survei untuk mengambil sampel di setiap perusahaan sawit, untuk nanti digunakan sebagai tenaga pembangkit listrik.
Untuk sampel yang diambil berupa limbah cair maupun limbah padat yang dihasilkan dari produksi perusahaan pabrik sawit di Kabupaten Mukomuko.
Limbah padat sampel bahan baku yang diambil pihak investor ini berupa abu janjang dan cangkang sawit. Kemudian juga berupa limbah cair.
“Untuk sampel yang diambil ini nanti, akan dilakukan uji coba oleh pihak investor apakah sampel yang diambil nanti memenuhi spesifikasi bahan baku sumber energi listrik atau tidak, kita lihat nanti,” kata Juni.
Pihak investor juga nanti berencana akan melihat lokasi tempat pembangunan pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBm) di Kabupaten Mukomuko.
Lokasi tersebut berada di Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Ipuh, sebagai tempat pembagunan PLTBm.
“Dari lokasi yang ada nanti pihak investor yang menentukan lokasi mana yang akan dibangun,” jelas Juni.
Dengan nantinya PLTBm ini, daya listrik di Kabupaten Mukomuko tercukupi dan bisa melebih kebutuhan yang ada.
Jika nanti adanya kelebihan tenaga listrik, pihak pemerintah Kabupaten Mukomuko bekerjasama bisa menjual tenaga listrik ke daerah lain.
“Jika nanti adanya kelebihan tenaga listrik kita bisa menjual tenaga listrik ke daerah lain, untuk pendapatan asli daerah,” kata Juni.