RMONLINE.ID - Tim Radar Mukomuko mendapat kesempatan langsung mendokomentasikan lewat tangkapan layar kamera aksi anggota satuan Nasrkoba Polres Mukomuko, Polda Bengkulu menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika.
Kejadiannya di Gang Becek Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Kamis 26 september 2024 sekira Pukul 12.01 WIB.
Pada kesempatan tersebut, ada tiga orang diduga komplotan pengedar Narkotika yang sedang beroperasi berhasil ditangkap tangan oleh tim gerak cepat satuan Narkoba Polres Mukomuko.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS! Aksi Tangkas Satuan Narkoba Polres Mukomuko Ringkus Pelaku Penyalahguna Narkotika
BACA JUGA:Selamat! Pemilik Mobil Jenis Ini Masih Bebas Isi Pertalite di SPBU
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini langsung disaksikan oleh masyarakat sekitar dan juga kades tampak datang ke lokasi.
Dukungan dan pujian mengalir dari masyarakat untuk tim Narkoba Polres Mukomuko atas keberhasilannya mengamankan para pelaku.
Karena dari banyaknya barang bukti yang diamankan dari tangan terduga pelaku, maka diyakini mereka merupakan pengedar sabu-sabu di wilayah ini.
Apresiasi ini menggambar bentuk kebencian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba yang terjadi di wilayah ini.
Berikut beberapa komentar dari pengguna facebook atas video penangkapan yang berhasil direkam Radar Mukomuko dan dibagikan di facebook Radar Mukomuko Online.
"Semangat dindo Rudi Regar jgn kasih kendor," tulis Rah Madi.
BACA JUGA:Pendukung Paslon Bupati Diminta Tidak Menghujat, Caci Maki dan Menyebar Fitnah
BACA JUGA:Realisasi Pembangunan Tahun Ketiga Era Sapuan – Wasri Memimpin Kabupaten Mukomuko, Berikut Daftarnya
Akun atas nama Sapuan Sapuan menuliskan "Hajar terus pak,,biar tdk meresah kan warga,,".
Akun Kurtani Asp Wsp menuliskan pujian singkat "Luar biasa".