BREAKINGNEWS! Aksi Tangkas Satuan Narkoba Polres Mukomuko Ringkus Pelaku Penyalahguna Narkotika

Kamis 26-09-2024,13:38 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Anggota Polres Mukomuko, Polda Bengkulu dari satuan Narkoba melakukan aksi tangkap tangan terhadap pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika di Gang Becek Desa Arah Tiga Kecamatan Lubuk Pinang hari ini, Kamis 26 september 2024.

Berdasarkan liputan langsung crew Radar Mukomuko di lapangan, pelaku yang sudah berhasil diringkus sebanyak 2 orang dan anggota masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.  Isu yang beredar ada dua pelaku lagi yang melarikan diri.

Aksi penangkapan ini juga disaksikan langsung oleh kades setempat dan menjadi tontontan warga sekitar.

BACA JUGA:Selamat! Pemilik Mobil Jenis Ini Masih Bebas Isi Pertalite di SPBU

BACA JUGA:Pendukung Paslon Bupati Diminta Tidak Menghujat, Caci Maki dan Menyebar Fitnah

Para pelaku tidak bisa mengelak lagi karena dari tangannya sudah diamankan barang bukti, bahkan langsung diperlihatkan kepada kades dan warga setempat BB dari tangan pelaku.

Adapun BB sementara yang dihitung oleh Kanit Narkoba di depan kades ada 10 paket sabu siap edar dari tangan dua pelaku.

Data pasti para terduga pelaku belum diketahui, tunggu informasi selanjutnya.*

Kategori :