Dana Covid-19 Mukomuko Diusut Polda, Rumus Institute Beri Dukungan

Rabu 18-09-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Organisasi Rumus Institute yang berfokus pada kajian hukum, politik dan demokrasi menyampaikan surat dukungan Kapala Kepolisian Daerah Bengkulu yang ditembuskan ke berbagai pihak termasuk media massa.

Dalam ini Rumus Institute menyampaikan dukungan pengusutan dugaan korupsi dana Covid-19 tahun anggaran 2020 sampai 2023.

Anggaran Covid-19 ini sendiri terdapat di Dinas kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko.

Dalam suratnya, ketua Rumus Institute Rusman Aswardi,SP mengapresiasi langkah Polda Bengkulu dugaan tidak pidana korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Mukomuko tersebut. 

BACA JUGA:Pintu Air Dibuka, Petani Sudah Bisa Manfaatkan Sumber Air Irigasi Manjuto Sayap Kanan

BACA JUGA:Pemerintah Lakukan Upaya Penanganan Tanah Longsor di Desa Pondok Panjang Mukomuko

Alasannya tindakan korupsi merupakan kejahatan yang luas biasa (stra ordinary crime) yang menyerang dan melawan negara.

"Memberantas segala kejahatan korupsi  merupakan wujud jiwa patriotisme dan nasionalisme terhadap begara," kata Rusman.

Terus ia menjelaskan, Covid-19 merupakan pandemi yang mengerikan sehingga negara mengambil langkah besar untuk menyelamatkan rakyat, termasuk menguras sumber daya keuangan yang ada mengatasi krisis kesehatan ini.

"Maka kita menganggap korupsi dana Covid merupakan kejahatan luar biasa, harus diusut sampai tuntas," paparnya.

Ia juga menegaskan, sumber dana untuk menanggulangi Covid berasal dari dana pajak rakyat yang dibayar pada negara. Maka penggunaannya harus dilakukan secara jujur, transparan dan bertanggungjawab.

BACA JUGA:PWI Mukomuko Tidak Memihak Kepada Salah Satu Calon Bupati

BACA JUGA:Pemerataan Layanan Kesehatan, Semua Puskesmas di Mukomuko Telah Dilengkapi Mobil Ambulance

Atas dasar itu Rumus Institute mengapresiasi dan mendukung langkah Polda Bengkulu atas nama rakyat dan negara mengusut dugaan korupsi dana Covid-19 ini. 

Harapannya, jika terbukti sudah terjadi tindakpidana korupsi, maka harus diusut dengan tuntas.

Kategori :