"Kalau sudah menjadi calon itu ranahnya kita bersama menertibkan, kalau sekarang itu masih ranahnya pemda, bisa saja ditagih pajaknya atau ditertibkan," tutupnya.*
Baliho Calon Gubernur dan Bupati Tidak Dikenakan Pejak Reklame Pada Saat Masa Kampanye
Selasa 10-09-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Jumat 04-07-2025,08:00 WIB
Pemilu DPD, DPR RI dan Pilpres Dipisahkan Dengan Pemilihan Anggota DPRD
Rabu 11-06-2025,07:00 WIB
Tahun Ini Rp 14 Miliar, Tapi Ini Janji Gubernur Bengkulu Untuk Mukomuko 2026
Selasa 29-04-2025,08:00 WIB
Aksi Demo Aliansi Petani Sawit di Kantor Gubernur Tanpa Hasil
Minggu 20-04-2025,17:37 WIB
LSM LIRA Dukung Gubernur Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMA di Bengkulu
Rabu 16-04-2025,08:00 WIB
Ini Tugas dan Kewenangan Wakil Bupati Yang Harus Dipahami
Terpopuler
Kamis 10-07-2025,07:00 WIB
Mulai Dibangun Hotmix, Warga di Belasan Desa Ini Akan Nikmati Jalan Mulus
Kamis 10-07-2025,09:00 WIB
Sinergi BRI dengan UMKM Lokal, Batik Parang Kaliurang Jadi Unggulan
Kamis 10-07-2025,10:00 WIB
Green Financing BRI Terus Tumbuh di Tengah Transformasi Hijau Industri Perbankan
Kamis 10-07-2025,09:30 WIB
Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata Destinasi Unggulan Daerah
Kamis 10-07-2025,08:30 WIB
Wujud Nyata Keberpihakan Pada UMKM, BRI Salurkan KUR Rp54,9 Triliun Hingga April 2025
Terkini
Kamis 10-07-2025,21:53 WIB
Laboratorium LH Mukomuko Telah Beroperasi untuk Layanan Pemeriksaan Kadar Limbah
Kamis 10-07-2025,19:04 WIB
Polres Mukomuko Tangkap Kakak Beradik Pembobol Mini Market
Kamis 10-07-2025,18:21 WIB
Kinerja 100 Hari Kapolres Mukomuko, Bongkar Pelaku Tindak Pidana Narkotika di 9 TKP
Kamis 10-07-2025,17:15 WIB
BRI Fellowship Journalis 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis Sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
Kamis 10-07-2025,16:53 WIB