Total kades dan BPD yang akan dikukuhkan 868 orang, 144 diantaranya adalah kades, selebihnya anggota BPD.
Ada 4 desa yang tidak masuk, karena kadesnya sekarang dijabat Pj dari kecamatan, sehingga akan dilakukan PAW lebih dahulu.
"Semua jabatannya ditambah 2 tahun sesuai dengan undang-undang yang baru," tutupnya.*