Gadai SK di Bank, Anggota Dewan Bisa Tarik Dana Hingga Rp 1,5 Miliar

Jumat 06-09-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Ia memastikan untuk pengajuan pinjaman kapan saja bisa dilakukan oleh dewan, tidak harus menunggu ada ketua depentif.

"Pinjaman itu urusan pribadi, tidak perlu menunggu ketua dewan depenitif, kapan saja bisa diajukan," tutupnya.*

Kategori :