RMONLINE.ID - Guna meningkatkan layanan, seluruh puskesmas di Kabupaten Mukomuko akan menerapkan sistem pola pengelolaan keuanga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk tahap awal akan diujicoba pada tiga Puskesmas, yaitu Puskesmas Ipuh, Puskesmas Penarik dan Puskesmas Lubuk Pinang.
Penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD tujuannya untuk meningkatkan layana, karena Puskesmas merupakan bagian dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat penerima layanan.
Penerapan pengelolaan keuangan bagi BLUD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
BACA JUGA:Persediaan Dana Paskibraka Mukomuko 2024 Sebesar Rp 1 Miliar, Termasuk Reward
BACA JUGA:Aparat Kepolisian Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran Rumah di Air Berau Pondok Suguh
Kepala dinas kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes ditemui di ruang kerjanya 2 agustus 2024, mengatakan tujuan utama dari menjadikan PUSKESMAS sebagai BLUD adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
Dimana puskesmas berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Karena ini perlu proses, maka tahap awal akan diujicoba lebih dulu diterapkan di tiga puskesmas yaitu Ipuh, Penarik dan Lubuk Pinang.
"Ini untuk peningkatan layanan pada masyarakat, secara bertahap nanti sekuruh puskesmas menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD," kata Bustam.
Lanjutnya, Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 telah mengatur bagi Puskesmas yang akan diusulkan menjadi BLUD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis dan administrative.
BACA JUGA:Buaya Air Hitam Sungai Rumbai Sudah Serang 4 Korban, 2 Orang Meninggal
BACA JUGA:Prabowo Segera Tetapkan Calon Bupati Mukomuko, Ini Tiga Nama Yang Berpeluang
Maka perlu sinergi diantara para pihak yang terkait diperlukan untuk mempercepat perubahan status puskesmas menjadi BLUD.
Puskesmas sebagai BLUD, diberikan kebebasan dalam meningkatkan pelayanannya ke masyarakat. Puskesmas akan mengelola sendiri keuangannya, tanpa memiliki ketergantungan ke pemerintah.