Izin Operasi RSUD Pratama Selangkah Lagi, Pemasangan Listrik Menunggu Anggaran

Sabtu 03-08-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko berupaya cepat melengkapi persyaratan atau mendapat legalitis pengoperasian rumah sakit pratama di Desa Air Buluh Kecamatan Ipuh.

Saat ini kajian akademis sudah selesai dan mendapat rekom dari dinas kesehatan provinsi. Langkah selanjutnya dan yang terakhir yaitu menunggu rekom dari bidang Orpeg Provinsi Bengkulu.

Selain itu untuk pemasangan listrik dari pihak PLN sudah siap, hanya saja pemerintah masih menunggu ketersediaan anggaran, rencananya akan diusulkan di anggaran perubahan nanti.

Disampaikan kepala dinas kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes berbagai persyaratan sudah dipenuhi, sekarang tahap peninjauan oleh bidang Orpeg provinsi, setelah ini keluar maka rumah sakit memenuhi syarat untuk dioperasikan.

BACA JUGA:Persediaan Dana Paskibraka Mukomuko 2024 Sebesar Rp 1 Miliar, Termasuk Reward

BACA JUGA:Aparat Kepolisian Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran Rumah di Air Berau Pondok Suguh

Dijelaskannya, mengoperasikan rumah sakit tidak bisa dilakukan begitu saja, karena ada ketentuan yang harus dipenuhi seperti kajian akadesmi.

"Ini semua sudah clear, sudah diajukan ke Orpeg Bengkulu untuk dikeluarkan rekom pengoperasian rumah sakit pratama tersebut," kata Bustam.

Terkait dengan listrik, juga sudah ada kesepakatan dengan pihak PLN untuk pemasangan, kendalanya pihak PLN perlu pelunasan langsung dana pemasangan. Karena anggaran belum tersedia, sehingga pemasangan menunggu, APBD Perubahan.

Dana pemasangan listrik ini cukup besar mencapai Rp 600 juta lebih, karena kebutuhan dayanya cukup besar, hingga PLN akan memasang gardu khusus untuk rumah sakit tersebut.

BACA JUGA:Buaya Air Hitam Sungai Rumbai Sudah Serang 4 Korban, 2 Orang Meninggal

BACA JUGA:Paskibraka Mukomuko Jalani Karantina 14 Hari, Kesbangpol: Makanan dan Kesehatannya Kami Pantau

"Pak bupati sempat meminta dipasang dulu listriknya nanti dibayar, tapi dari PLN tidak bisa, karena sudah menjadi ketentuan mereka harus dibayar lebih dulu," paparnya.

Terkait penyediaan pegawai, Bustam mengatakan bahwa pegawainya untuk sementara diutamakan petugas yang ada di puskesmas sekitar yaitu puskesmas Ipuh dan Puskesmas Air Rami.

Setelah rumah sakit ini aktif, maka status puskesmas Ipuh dan Air Rami berubah, menjadi puskesmas rawat jalan, bukan lagi rawat inap seperti sekarang.

Kategori :