Prabowo Segera Tetapkan Calon Bupati Mukomuko, Ini Tiga Nama Yang Berpeluang

Jumat 02-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Partai Gerindra yang merupakan parpolnya presiden terpilih Prabowo Subianto merupakan salah satu pemenang pemilu di Mukomuko dengan meraih suara 3 besar terbanyak hingga akan menduduki unsur pimpinan dewan.

Kabarnya Prabowo segera tetapkan bakal calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu untuk Pilkada serentak 2024 ini.

Diketahui ada beberapa nama bakal calon bupati yang sempat mendaftar ke Gerindra, namun saat ini peluang besarnya ada pada tiga nama, yaitu Edwar Setiawan, Choirul Huda dan petahana Sapuan.

Juga tidak menutup kemungkinan nama lain, seperti Wismen A Razak, Muharamin ataupun Renjes Zaetheddy yang sekarang tengah berusaha mendapat mandat Parpol.

BACA JUGA:Ini 7 Muatan SE Bupati Mukomuko Tentang Semarak HUT ke 79 Republik Indonesia

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Mukomuko Rismanaji Belum Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Kades

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Mukomuko, Armansyah,ST dihubungi mengatakan tahapan pendaftaran dan seleksi terhadap bakal calon bupati sudah dilakukan di tingkat daerah.

Sekarang nama-nama bakal calon ini telah berada di tim seleksi pusat atau Dewan Pimpinan Partai (DPP) Gerindra untuk ditetapkan.

Kemungkinan besar dalam minggu ini sudah ada keputusan dari DPP siapa yang akan ditunjuk. Namun diakuinya yang masih intens berkomunikasi yaitu Edwar Setiawan dan Choirul Huda.

Namun belum ada kepastian, bisa saja nanti Sapuan yang bakal diusung atau nama lainnya, karena keputusan ada di DPP.

BACA JUGA:Parpol Belum Keluarkan Mandat, Klaim Dari Balon Bupati Hanya Gertakan

BACA JUGA:Sst! Ali Saftaini Berpotensi Gantikan Choirul Huda Sebagai Calon Bupati dari Golkar

"Perkiraan kami paling lambat tanggal 10 bulan ini sudah ditetapkan siapa yang diusung Gerindra untuk bupati Mukomuko," kata Armansyah.

Lanjutnya, pengurus dan kader Gerindra di daerah sifatnya menunggu keputusan dari DPP, siapapun nanti yang ditunjuk oleh Parpol, maka mau tidak mau harus dimenangkan dalam Pilkada.

Keputusan dari pusat merupakan perintah yang tidak mungkin dibantah dan diabaikan oleh kader yang ada di daerah.

Kategori :