Tidak hanya itu, pihak Puskesmas pun ketika ingin menggunakan mobil ambulance desa dalam proses pengantaran pasien rujuk juga dipersilahkan.
‘’Pihak Puskesmas juga boleh pakai untuk pengantaran pasien rujuk,’’ paparnya.
Layanan penggunaan mobil ambulance desa sangat mudah. Bagi warga yang butuh bantuan ambulance bisa langsung menghubungi pemerintah desa, atau langsung melalui Kades.
‘’Silahkan bagi ada warga yang butuh mobil ambulance, bisa menghubungi kami pemerintah desa. Insyaallah kami siap membantu,’’ demikian Safrianas.