RMONLINE.ID - Pemerintah segera mengumumkan jadwal pelaksanaan pendaftaran untuk tes ASN terkhusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Tes ini sendiri merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peluang untuk lulus tes dan diangkat cukup besar, karena penerimaan ASN tahun ini cukup banyak, maka rugi jika tidak ambil bagian bagi yang memenuhi syrat.
BACA JUGA:4 Kategori Honorer Yang Menjadi Prioritas Utama Pengangkatan PPPK 2024
Yang perlu menjadi perhatian dan belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak peserta yang gugur sebelum ikut tes, karena ada kekurangan dalam verifikasi berkas atau kesalahan saat mendaftar.
Untuk itu berikut ini beberapa syarat yang perlu dilengkapi sebelum mendaftar secara online:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia Minimal 20 Tahun dan Maksimal 59 Tahun
- Memiliki Kualifikasi Pendidikan Sesuai dengan Formasi yang Dilamar
- Tidak Pernah Dihukum Penjara atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan
- Tidak Pernah Diberhentikan Tidak Dengan Hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau Pegawai Swasta
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah Indonesia
BACA JUGA:Perbedaan Terbaru ASN PPPK dan PNS, Ternyata Mulai Dari Proses Seleksi Tak Sama
Persiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran, seperti: