Ia menambahkan, karena sebelumnya jumlah pendafar PPS di Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik hanya tiga orang, maka untuk pengganti mereka ini dicari di desa tersebut oleh PPK Penarik.
"PPK yang mencari penggantinya. PPK berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa dalam menentukan dua orang pengganti PPS, dan ditunjuklah dua orang PPS yang memenuhi persyaratan salah satunya pendidikan," ujarnya.
Kemudian, dua orang ini juga tidak begitu memiliki kesibukan di desanya sehingga keduanya lebih longgar dalam menjalankan tugas sebagai petugas PPS.
Sedangkan pengganti PPS dari Desa Air Hitam yang mengundurkan diri karena ingin fokus menjalani pendidikan di perguruan tinggi ini berdasarkan nomor urut peserta seleksi PPS desa itu.
Ia mengatakan, terhitung sejak pelantikan, tiga petugas PPS baru ini sudah bisa menjalankan tugas kerjanya *