BACA JUGA:Pengurus Baru Korpri Mukomuko Gelar Raker Penguatan Fungsi Organisasi, Apa Itu Fungsi Korpri?
BACA JUGA:Rembuk Stunting 2024, TPPS Mukomuko Komitmen Turunkan Kasus Stunting
Selain PAN juga sudah ada deal atau kesepakatan serius dengan Parpol lainnya untuk melengkapi syarat minimal dukungan 5 kursi dewan.
Terkait Partai politik mana selauin PAN yang akan mengusungnya, Edwar menjelaskan syarat mencalon adalah 5 kursi dewan, maka karena PAN hanya miliki dua kursi, untuk partai koalisinya kemungkinan besar yang memiliki 3 kursi.
Diketahui ada 4 parpol yang memiliki 3 kursi di DPRD Mukomuko, yaitu Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai PKB dan Partai Perindo.
Ia mengaku targetnya untuk dukungan parpol tidak muluk-muluk, hanya butuh cukup syarat dukungan sebagaimana yang sudah ditentukan.*