MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) berupaya membuka cabang layanan bidang administrasi kependudukan (adminduk) di wilayah Kecamatan Penarik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengungkapkan, upaya penambahan lokasi layanan Adminduk berangkat dari aspirasi masyarakat. Memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.
BACA JUGA:Maklumat DPMPTSP Mukomuko, Sementara Pelayanan Perizinan Berbasis Website Mengalami Gangguan
BACA JUGA:Sempat Meroket, Pekan Ini Harga Cabai dan Bawang Merah di Mukomuko Turun Drastis
‘’Kita berencana akan menambah tempat layanan, memudahkan masyarakat dalam urusan Adminduk. Target kita, layanan ini bakal dibuka di wilayah Kecamatan Penarik,’’ kata Epin Masyuardi.
Pembukaan layanan Adminduk di Penarik, yang menjadi sasaran target utama adalah memberikan pelayanan prima pada masyarakat dari 5 kecamatan. Meliputi Kecamatan Teramang Jaya, Penarik, Teras Terunjam, Air Dikit dan Selagan Raya.
‘’Dibuka di Penarik dipandang tepat, karena posisi berada di pertengahan. Jangkauan layanan bisa untuk masyarakat dari 5 kecamatan. Mulai dari Teramang Jaya hingga ke Air Dikit,’’ ujarnya.
Epin menyampaikan, sebelumnya pihaknya terlebih dulu menyiapkan sarana dan prasarana layanan. Ia berharap untuk pembukaan layanan Adminduk di Kecamatan Penarik ini juga mendapat dorongan kuat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko.
‘’Terkait rencana ini, kami juga minta dukungan para anggota dewan terhormat. Di sini, juga membutuhkan dorongan anggaran untuk persiapan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana layanan,’’ pintanya.
Jika memungkinkan, kata Epin, layanan Adminduk di Kecamatan Penarik ini dapat dibuka pada APBD perubahan mendatang.
‘’Jika eksekutif dan legislatif sudah mendukung, kita optimis pada APBD perubahan nanti sudah bisa dijalankan,’’ ujarnya.
Pembukaan cabang layanan Adminduk di kecamatan dinilai sangat efektif, efisien dan akuntabel. Seperti di Ipuh, masyarakat dari daerah ini tak perlu lagi ke Dinas Dukcapil dalam urusan Adminduk.
‘’Di Ipuh sudah berjalan sekitar dua tahun terakhir, alhamdulillah cukup efektif dan efisien,’’ kata Epin.
BACA JUGA:Pengajuan Lamban, APBD Mukomuko Rp550 Juta untuk Bantuan Partai Politik Belum Terserap
BACA JUGA:Pejabat Eselon II, Edi Kasman Beber Alasan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Mukomuko