Camat Air Dikit, Joni Kurniadi menyampaikan, mulanya, pada Kamis, 4 Juli 2024, petugas security PT Agromuko memergoki 4 orang anak dari warga Desa Dusun Baru V Koto, Kecamatan Air Dikit yang tengah mencari berondolan sawit.
Dari empat orang anak yang seusia pelajar tingkat SMP itu, 2 di antaranya berhasil diamankan petugas security PT Agromuko, dan 2 orang lagi berhasil kabur dari pengejaran.
Mengetahui hal itu, pemerintah desa bersama warga lainnya mencoba mendatangi petugas security untuk menanyakan titik persoalan terkait pengamanan 2 orang anak pencari berondolan sawit tersebut.
Namun tidak menemukan solusi, bahkan pihak security tetap bersikukuh, seolah 2 orang anak yang diamankan itu mengambil berondolan sawit milik perusahaan.
Ini berbeda dari pengakuan si anak. Dari pengakuan 2 orang anak, berikut dengan 2 anak lainnya, berondolan sawit yang mereka himpun, bukan berada dalam kawasan HGU PT Agromuko, melainkan dari siring pembatas antara kebun HGU dengan kebun milik warga desa.
Dari kejadian ini, kata Camat Air Dikit, kedua belah pihak sempat bersitegang. Mempertahankan argumen dari masing-masing mereka.
Namun yang menjadi pemicu kericuhan, security yang bertugas kala itu sempat mengeluarkan kata-kata yang kurang mengenakkan warga. Sehingga terjadi cekcok mulut.
‘’Dari keterangan yang kami dengar, petugas security perusahaan sempat mengeluarkan kata-kata sedikit agar kasar kepada si anak, sehingga warga tersinggung,’’ ujar Camat Air Dikit.
Peristiwa cekcok itu, sampai ke masyarakat lainnya. Sehingga pada Jum’at kemarin, sejumlah warga mendatangi lokasi dan terjadi pembakaran pos jaga seucrity, lokasi 2 orang anak itu diamankan.
‘’Ya, berangkat dari cekcok itu, masyarakat datang ramai-ramai, hingga terjadi pembakaran pos jaga,’’ terangnya.
Menyikapi hal ini, pihak kepolisian dan petugas dari TNI serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa datang ke lokasi kejadian. Dengan tujuan untuk melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi kericuhan yang lebih besar.
‘’Kami bersama kepolisian dan TNI berupaya mencari titik penyelesaian, sehingga diadakanlah musyawarah dengan menghadirkan ke dua belah pihak. Warga dan pihak security dan manajemen perusahaan,’’ kata Joni Kurniadi.
Berdasarkan hasil musyawarah Jum’at malam itu, menemukan titik penyelesaian. Pihak perusahaan akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas security yang dinilai kelewatan batas dalam menjalani tugasnya. Sementara kedua anak yang diamankan dikembalikan ke pangkuan orang tuanya.
‘’Petugas security itu diberi sanksi tegas oleh pihak perusahaan. Dan anak yang sempat diamankan itu telah dikembalikan dengan selamat ke pihak keluarganya,’’ demikian Joni Kurniadi. *