Juga wajib diketahui, calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali terhadap terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan atau tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa, bagi mantan terpidana, telah melewati jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan secara jujur atau terbuka mengumumkan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana, dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang.*
Sesuai PKPU Nomor 8 Tahun 2024, Dewan Terpilih Wajib Mundur Jika Mencalon Bupati
Kamis 04-07-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Senin 21-07-2025,21:00 WIB
Jangan Terbuai Seremonial, DPRD Mukomuko Desak Eksekutif Fokus Mantapkan Masa Transisi Kepemimpinan
Jumat 04-07-2025,08:00 WIB
Pemilu DPD, DPR RI dan Pilpres Dipisahkan Dengan Pemilihan Anggota DPRD
Selasa 01-07-2025,14:45 WIB
Dewan Terus Pantau Limbah Pabrik, Pemda Diminta Tindak Perusahaan Yang Bandel
Kamis 19-06-2025,19:19 WIB
Diberhentikan, Novri Bongkar Kelemahan Alfian Ketika Jabat Ketua Fraksi Hanura DPRD Mukomuko
Rabu 18-06-2025,18:30 WIB
Kemelut Pemecatan Alfian dari Ketua Fraksi Hanura DPRD Mukomuko Penuh Tanda Tanya
Terpopuler
Minggu 24-08-2025,15:46 WIB
Sudah 15 Tahum, BRI Rutin Berikan Apresiasi Anggota Paskibraka Nasional dan Tenaga Pendukung
Senin 25-08-2025,07:00 WIB
Proses Mutasi Panjang, Pejabat Eselon III dan Eselon II Masih Aman Hingga 2026
Minggu 24-08-2025,18:31 WIB
Dana Daerah di RAPBN Turun, Eks Bupati Mukomuko Sapuan: Pejabat Daerah Harus Matangkan Strategi
Minggu 24-08-2025,15:48 WIB
Ikut Kebutuhan Konsumen, Gunakan Qris BRI Permudah Transaksi
Senin 25-08-2025,07:30 WIB
Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Antusias Investasi Sebagai Gaya Hidup
Terkini
Senin 25-08-2025,07:30 WIB
Saham BRI Menguat di Bursa, Warga Palembang Antusias Investasi Sebagai Gaya Hidup
Senin 25-08-2025,07:00 WIB
Proses Mutasi Panjang, Pejabat Eselon III dan Eselon II Masih Aman Hingga 2026
Minggu 24-08-2025,18:31 WIB
Dana Daerah di RAPBN Turun, Eks Bupati Mukomuko Sapuan: Pejabat Daerah Harus Matangkan Strategi
Minggu 24-08-2025,15:48 WIB
Ikut Kebutuhan Konsumen, Gunakan Qris BRI Permudah Transaksi
Minggu 24-08-2025,15:46 WIB