RMONLINE.ID - Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI tanggapi informasi adanya dua orang ASN Mukomuko yang ditangkap karena diduga menyalahgunakan Narkoba.
Dimana informasinya dua ASN yang tertangkap karena Narkoba ini masing-masing berdinas di Badan Kauangan Daerah (BKD) dan di Insprektorat daerah.
Bupati mengaku kaget dan sangat menyayangkan kejadian ini. Sejak awal pemerintah daerah bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas Narkoba.
BACA JUGA:Bupati: Judi Online Berasal Dari Game, Maka Saya Larang Dari Awal
BACA JUGA:Sidak Gas Elpiji 3 Kilo di Mukomuko, Tim: Stok Gas AmanDalam berbagai kesempatan selalu diingatkan atau disosialisasikan bagaimana dampak buruk dari penyalahgunaan Narkotika tersebut.
Terkait dengan ASN yang terjaring, ini menurut bupati bagian dari upaya dari kepolisian untuk memberantas Narkoba di Kabupaten Mukomuko.
"Pemerintah dan kepolisian komitmend dalam memberantas Narkoba, kita selalu menghimbau jangan coba-coba menyalahgunakan Narkoba," kata Sapuan.
Tidak ada untungnya menggunakan Narkoba, sebaliknya Narkoba merusak kehidupan pribadi, keluarga dan rumah tangga.
Termasuk narkoba merusak pikiran dan merubah prilaku seseorang menjadi berbeda. Maka tidak henti-henti dihimbau pada ASN agar tidak menyalahgunakan Narkoba.
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Dianugerahi Tanda Penghargaan Bidang Bangga Kencana
BACA JUGA:Diretas, Aplikasi E-Kinerja ASN Mukomuko dalam Proses Perbaikan
Bukan saja ASN, juga pada masyarakat, pelajar dan lainnya diingatkan jangan menyalahgunakan Narkoba, baik pemakai apalagi mengedarkan, karena selain membawa kerusakan juga bakal berhadapan dengan proses hukum.
"Narkoba pasti merusak dan bisa membuat prilaku seseorang berubah. Pengguna Narkoba bisa berbuat diluar kesadarannya," tegas Sapuan.
Terkait dengan kemungkinan dilakukan tes urine, Bupati mengatakan mungkin saja akan dilakukan, nanti akan dilihat dulu kesiapan anggarannya di Dinas kesehatan.
Juga untuk tes urine perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.