Judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.*
Bupati Ingatkan ASN dan Masyarakat Stop Judi Online, Alasannya Ini
Selasa 02-07-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Jumat 21-02-2025,07:00 WIB
Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB Dijemput dan Langsung Diantar ke Rumah Dinas, Malam Ini
Kamis 20-02-2025,16:34 WIB
Perihal Ini, Oknum Dokter dan Srikandi Puskesmas di Mukomuko Terancam Sanksi Hukuman Berat
Kamis 20-02-2025,08:00 WIB
SAH! Choirul Huda - Rahmadi AB Resmi Jabat Bupati dan Wabup, Ini Visi dan Misinya
Rabu 19-02-2025,08:00 WIB
Bupati Terpilih Choirul Huda Ajak ASN dan Masyarakat Meriahkan Jalan Santai
Senin 17-02-2025,17:31 WIB
Pemerintah Berlakukan Aturan Main Dana TPP ASN, Pegawai Indisipliner Dipotong Otomatis
Terpopuler
Sabtu 22-02-2025,15:30 WIB
Apa Itu FOBO? Istilah Baru Gen Z yang Memicu Kesehatan Mental
Sabtu 22-02-2025,11:30 WIB
5 Tanda Rumah Jadi Sarang Ular Kobra, Cek Sekarang!
Sabtu 22-02-2025,20:30 WIB
5 Perubahan Gestur Wajah Karyawan Yang Menandakan Kelelahan Ekstrem
Sabtu 22-02-2025,14:30 WIB
Fitur Baru! Begini Cara Mengubah Warna Tema Chat WhatsApp
Sabtu 22-02-2025,09:30 WIB
Tak Pernah Hilang, Inilah Alasan Cinta Pertama Sulit Terhapus
Terkini
Minggu 23-02-2025,08:31 WIB
Mengenal Istilah FOBO, Masalah Gen Z di Era Digitalisasi Saat Ini
Minggu 23-02-2025,07:30 WIB
Negara-negara dengan Fasilitas Pendidikan Gratis di Dunia, Bisa jadi Contoh Indonesia?
Minggu 23-02-2025,06:30 WIB
Jadikan Hidupmu Lebih Bermakna : Begini Caranya Menjadikan Hidup Bermakna
Sabtu 22-02-2025,20:30 WIB
5 Perubahan Gestur Wajah Karyawan Yang Menandakan Kelelahan Ekstrem
Sabtu 22-02-2025,19:30 WIB