Judi online merupakan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang berbunyi, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.*
Bupati Ingatkan ASN dan Masyarakat Stop Judi Online, Alasannya Ini
Selasa 02-07-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Kamis 27-03-2025,13:04 WIB
Bupati Mukomuko Bolehkan Bawa Mobnas Mudik, Karena Ada Unsur Keimanannya
Kamis 27-03-2025,08:00 WIB
Hari Ini Terakhir PNS Ngantor, Lebaran Kemungkinan Serentak Senin
Rabu 26-03-2025,07:00 WIB
Larangan Gratifikasi Bagi ASN atau Pejabat Menjelang Lebaran Oleh Bupati Mukomuko
Sabtu 22-03-2025,09:00 WIB
Kabarnya Hari Senin PNS Ngantor terakhir, Sampai Lebaran Kerja Dari Rumah
Jumat 21-03-2025,15:00 WIB
Pemkab Mukomuko Bayar THR ASN, BKD: Data Masuk Langsung Kita Proses
Terpopuler
Jumat 28-03-2025,17:25 WIB
Pasokan Elpiji untuk Mukomuko Ditambah 10 Persen, Heran Masyarakat Tetap Sulit Dapatkan Gas
Jumat 28-03-2025,17:27 WIB
Mulai Mengabdi, Riky Crisma Terima Tongkat Komando Kapolres Mukomuko
Sabtu 29-03-2025,07:00 WIB
Mulai Bertugas, Kapolres Mukomuko Riky Crisma Wardana Ajak Anggota Totalitas
Sabtu 29-03-2025,08:00 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda, Warga Diminta Waspada dan Hati-Hati
Sabtu 29-03-2025,09:00 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Tidak Langka, Tapi Bisa Menghilang Seketika
Terkini
Sabtu 29-03-2025,09:00 WIB
Gas Elpiji 3 Kg Tidak Langka, Tapi Bisa Menghilang Seketika
Sabtu 29-03-2025,08:00 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Melanda, Warga Diminta Waspada dan Hati-Hati
Sabtu 29-03-2025,07:00 WIB
Mulai Bertugas, Kapolres Mukomuko Riky Crisma Wardana Ajak Anggota Totalitas
Jumat 28-03-2025,17:27 WIB
Mulai Mengabdi, Riky Crisma Terima Tongkat Komando Kapolres Mukomuko
Jumat 28-03-2025,17:25 WIB