Sebagian Besar Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko Sudah Tua dan Layak Dilelang

Minggu 30-06-2024,14:54 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Untuk lelang kendaraan dinas harus sesuai dengan regulasi, yaitu berkoordinasi dengan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

"Setelah tahu berapa jumlah kendaraan yang akan dilelang maupun dihapus, nanti di APBD perubahan kita ajukan anggarannya," tutupnya.*

Kategori :