RMONLINE.ID - Hingga sekarang sudah sekitar 234 orang jamaah haji Indonesia meninggal di tanah suci Makkah saat melaksanakan rangkaian haji.
Salah seorang jamaah haji yang meninggal bernama, Kadiman Martomiredjo, 74 tahun warga DesaAir Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko.
Terbaru juga dikabarkan seorang jamaah haji asal Kabupaten Rejang Lebong atas nama H Suparno (80) tahun warga Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang telah meninggal dunia.
BACA JUGA:Menjadi Rangkaian Wajib Saat Ibadah Haji, Inilah Sejarah Dari Tradisi Lempar Jumrah
BACA JUGA:Jumlah Jamaah Meningkat, Ini 5 Bandara Indonesia Tersibuk Layani Penerbangan Haji 2024
Beliau meninggal dunia ketika dalam proses pemulangan setelah pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji selesai.
Terkait jamaah haji meninggal, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, mengapa mereka harus dimakamkan di tanah suci atau tidak pernah dibawah pulang ke tanah air.
Terkait hal ini, diantara alasannya pemerintah Arab Saudi khawatir soal kondisi jenazah yang mudah membusuk usai meninggal dunia saat melakukan perjalanan pulang.
Kemudian Pemerintah Arab Saudi juga menyoroti rumitnya proses administrasi jemaah haji jika ingin dibawa pulang ke negara asal.
Maka jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah lebih dianjurkan untuk dimakamkan di Tanah Suci sesuai prosedur pemerintah Arab Saudi.
BACA JUGA:Mengapa Jamaah Haji Mengelilingi Ka'bah 7 Kali, Kenapa Tidak 3 Tau 5 Kali?
Sejauh ini belum ada jemaah haji yang meninggal di Makkah lalu dipulangkan ke Indonesia, kecuali pahlawan nasional Bung Tomo.
Terkait hal ini pihak keluarga yang ditinggalkan tidak perlu khawatir, dikutip dari NU Online, di Arab Saudi terdapat kantor yang diberi tanggung jawab oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan bagi jemaah haji termasuk asal Indonesia yang disebut maktab atau markaz.
Jenazah jemaah haji akan diurus setelah pihak maktab mendapatkan Certificate of Death (COD) atau surat kematian dari tenaga medis Indonesia.