RMONLINE.ID – Dalam konteks kebudayaan Indonesia, wayang bukan sekadar media hiburan, melainkan juga sarana pendidikan dan dakwah yang telah digunakan sejak zaman Walisongo. Buya Yahya, seorang pendakwah yang dikenal dengan pendekatan yang menyejukkan, telah memberikan pandangannya terkait dengan penggunaan wayang dalam dakwah Islam.
Menurut Buya Yahya, wayang merupakan bagian dari warisan budaya seni yang telah ada sebelum kedatangan Islam di Indonesia. Para wali menggunakan wayang sebagai sarana untuk menyampaikan ajaran Islam kepada masyarakat yang saat itu masih awam terhadap agama ini. Dengan menggunakan wayang, para wali dapat menyampaikan pesan-pesan moral dan ajaran agama dalam bentuk yang lebih mudah dicerna oleh masyarakat.
BACA JUGA:Ayo Sekolah! Ini Jadwal Pendaftaran Siswa Baru SD dan SMP di Mukomuko
Buya Yahya menegaskan bahwa yang diharamkan dalam Islam adalah patung yang menyerupai jasad atau wujud, baik itu manusia ataupun hewan. Oleh karena itu, wayang kulit yang pipih dan tidak menyerupai bentuk berjasad menjadi pilihan para wali dalam menyampaikan dakwah. Hal ini menunjukkan kecerdasan para wali dalam memilih media dakwah yang sesuai dengan konteks budaya setempat tanpa melanggar ajaran agama.
Diskusi tentang hukum dan kedudukan wayang dalam Islam menjadi perbincangan hangat beberapa waktu lalu, terutama setelah munculnya sebuah video yang menggugat kehalalan wayang dan bahkan mengusulkan untuk memusnahkannya. Namun, penjelasan Buya Yahya memberikan perspektif yang mendalam tentang bagaimana para wali cerdas dalam mengintegrasikan budaya lokal dengan ajaran Islam untuk mencapai tujuan dakwah mereka.
Pendekatan yang dilakukan oleh Walisongo ini tidak hanya menunjukkan kearifan dalam berdakwah, tetapi juga kepekaan terhadap nilai-nilai budaya yang telah melekat dalam masyarakat. Dengan demikian, wayang tidak hanya dijadikan sebagai media dakwah, tetapi juga sebagai alat untuk melestarikan budaya dan seni tradisional Indonesia.
BACA JUGA:9 Kategori Honorer Yang Harus Gigit Jari, Karena Tidak Akan Diangkat PPPK
Dalam konteks modern, pemahaman ini dapat dijadikan sebagai inspirasi dalam mengembangkan metode dakwah yang kreatif dan inovatif. Menggunakan media yang dekat dengan kehidupan masyarakat, seperti wayang, dapat menjadi cara efektif untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan membangun kesadaran kolektif terhadap nilai-nilai kebaikan.
Dengan demikian, diskusi tentang wayang dalam Islam bukan hanya sebatas hukum halal atau haram, tetapi juga tentang bagaimana media ini dapat dimanfaatkan secara bijak untuk tujuan yang lebih luas, yaitu pendidikan dan penyebaran ajaran yang membawa kemaslahatan bagi umat.*