Lanjut Pitriyani, sebelumnya banyak pupuk subsidi belum disalurkan oleh kios karena kuota yang didapat daerah ini sangat kecil, sehingga kios takut membagikan, mereka takut konflik di lapangan.
Dari alokasi awal pupuk subsidi, katanya, pembagiannya ada yang dapat 36 kilogram dan 39 kilogram, sedangkan berat satu karung 50 kilogram.
“Mudah-mudahan dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi cukup dan pupuk subsidi tidak langka karena kenaikan kuota pupuk dari provinsi cukup banyak,” ujar Pitriani.
Perlu diketahui, harga eceran tertinggi untuk pupuk subsidi, pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg, pupuk NPK formula Rp3.300 per Kg.
‘’Penjualan pupuk subsidi berlaku sesuai HET (harga eceran tertinggi). Selain itu, kita berharap pupuk subsidi ini disalurkan dengan tepat sasaran,’’ pungkas Pitriani. *