RMONLINE.ID - Para bakal calon Bupati Mukomuko tengah bersaing untuk mendapatkan mandat dari Partai politik (Parpol) sebagai syarat mendaftar ke KPU Mukomuko.
Setiap pasangan calon minimal harus didukung oleh Partai politik atau koalisi partai politik yang memiliki total 5 kursi di DPRD Mukomuko.
Adapun jumlah anggota DPRD Mukomuko sebanyak 25 orang, jika dilakukan pembagian rata, maka paling banyak bakal calon bupati yang bisa diusung hanya 5 pasangan calon.
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Cermati Penyaluran Dana Desa 60 Persen Tahap II, Target Tuntas Bulan Juli
BACA JUGA:Tembok Laut BWS Sumatera VII Bengkulu di Mukomuko Tergerus, Warga: Benahi Sebelum Parah!
Sesuai dengan isu koalisi yang mulai berkembang komungkinan besar hanya 4 pasangan calon yang berpotensi mendapat mandat partai politik.
Adapun isu koalisi yang mulai terdeteksi sesuai pantauan media ini, yaitu:
1. Partai Golkar mengusung calon sendiri
Calon kuat untuk diusung oleh Golkar, dua kader terbaiknya yaitu, mantan Bupati Choirul Huda atau Ketua DPRD Mukomuko yang juga calon anggota DPRD provinsi terpilih, Ali Saftaini.
2. Koalisi Gerindra, Nasdem dan PDIP
Koalisi 3 parpol ini berjumlah 6 kursi dewan, maka sudah melebihi syarat untuk mengusung pasangan calon. Jika koalisi ini terjadi, maka bakal calon Bupati yang berpotensi diusung yaitu H. Sapuan atau bupati saat ini. Andai Sapuan maju sebagai calon gubernur, maka ada potensi Ir. Zulfahni yang bakal maju.
3. Koalisi PKB, Perindo dan PPP
Adai terjadi koalisi 3 parpol ini, maka bisa menjadi koalisi paling besar dengan 8 kursi dewan. Adapin bakal calon Bupati yang berptensi diusung yaitu, Ir. Renjes Zaetheddy atau Wismen A Razak juga ada peluang kandidat lainnya.
BACA JUGA:Gas Elpiji Subsidi Jatah Mukomuko 5 Ribu Metrik Ton, Pengiriman dari Pertamina Melalui 2 Agen Resmi
BACA JUGA:Tekan Inflasi, TPID Mukomuko Gandeng Bank Indonesia Buka Layanan Pasar Murah