Terkait dengan ini, mereka juga mendesak BPN segera turun dan mengeluarkan surat resmi bahwa lahan puluhan hektara di luar patok yang masih di garap perusahaan tersebut benar-benar di luar HGU.
"Kami minta BPN mengeluarkan ketetapan bahwa puluhan kebun perusahaan di luar patok ini bukan HGU, tidak berhak lagi di kelola perusahaan," tutupnya.*