‘’Perubahan ini cukup dengan peraturan bupati,’’ tukas Bustam Bustomo.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko, Syafriadi Taher, SKM,. M.Kes membenarkan terkait rencana perubahan status RSUD menjadi UPT khusus.
‘’Rencana perubahan status ini benar, dan itu jelas aturannya. Ada PP yang mengatur tentang itu,’’ demikian Syafriadi. *