Akhir Tahun Rumah Sakit Pratama Ipuh Mukomuko Mulai Layani Pasien BPJS

Akhir Tahun Rumah Sakit Pratama Ipuh Mukomuko Mulai Layani Pasien BPJS

Masyarakat Sudah Bisa Berobat di Rumah Sakit Pratama Ipuh--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com

 

RADARMUKOMUKO.COM - Rumah Sakit (RS) Pratama Ipuh ditargetkan mulai menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Desember 2026 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, SKM, M.Si, mengatakan proses menuju kerja sama dengan BPJS terus dipersiapkan. 

Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, RS Pratama Ipuh nantinya dapat menerima dan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Insyaallah Desember nanti RS Pratama Ipuh sudah bekerja sama dengan BPJS. Jadi masyarakat yang menjadi peserta BPJS nantinya bisa mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut," ujar Jajat.

Menurutnya, keberadaan RS Pratama Ipuh yang dapat melayani pasien BPJS akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama warga di wilayah Ipuh dan kecamatan sekitarnya. 

BACA JUGA:Kampanye Terbuka Pilkades Serentak Di Mukomuko Hanya 3 Hari, H-3 Pencoblosan Masa Tenang

BACA JUGA:Curi Perhatian Netizen! Kolaborasi Shopee 11.11 Big Sale Bareng no na Raih 21 Juta Views di TikTok

Masyarakat tidak harus selalu menuju rumah sakit yang berada jauh di wilayah pusat kabupaten untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tertentu.

Selain memperluas akses pelayanan, kerja sama tersebut juga diharapkan semakin menguatkan fungsi RS Pratama Ipuh sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat di wilayah selatan Mukomuko.

Dinas Kesehatan, lanjut Jajat, terus mendorong agar berbagai persiapan yang menjadi persyaratan kerja sama dapat dipenuhi. Hal ini penting agar ketika kerja sama dengan BPJS resmi berjalan, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara optimal.

"Yang jelas kita terus persiapkan. Harapannya nanti ketika kerja sama sudah berjalan, pelayanan kepada masyarakat juga semakin baik," katanya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: