Dihantui Isu Pungli, Pihak Sekolah Ketar-Ketir Hingga Minim Inovasi, Ini Langkah Diknas

Kamis 30-05-2024,14:56 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Dilansir, dalam jurnal berjudul Pemberantasan Pungutan Liar. Sebagai Bentuk Kebijakan Kriminal di Indonesia oleh Nyoman Trisna Sari Indra Pratiwi dan Ni Nengah Adiyaryani dari Universitas Udayana, dijelaskan ada 6 faktor penyebab terjadinya pungli, yaitu:

- Masalah moral atau etika buruk yang sudah menjadi sifat dari pelaku.

- Penyalahgunaan wewenang, yaitu disebabkan pelaku mempunyai kesempatan sebagai pejabat negara.

- Budaya, yaitu kebiasaan pungli yang berjalan terus-menerus di suatu lembaga sehingga secara sadar maupun tidak sadar menjadi hal yang sangat biasa.

- Kekurangan penghasilan, yaitu karena gaji yang diberikan pemerintah sangat terbatas.

- Kesadaran hukum rendah atau tidak mengetahui hukuman yang bisa dikenakan.

- Kurang memahami ajaran agama.*

Kategori :