Suimi mengatakan bahwa Muharamin kandidat pertama yang sudah mengikuti tahapan secara penuh di PKB, yaitu mendaftar di pengurus kabupaten, mengembalikan berkas dan terakhir melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di DPP PKB.
Setiap bakal calon yang mendaftar dan mengembalikan berkas akan mendapat giliran dipanggil oleh DPP PKB. Kalau memang hanya satu Muharamin yang mengembalikan berkas, maka itulah yang akan diusung.
"Semua diberi kesempatan yang sama, syaratnya mendaftar dan mengembalikan berkas, saat ini baru Muharamin yang sudah melalui tahapan sampai ke UKK di pusat," tutupnya.*