Risau Melihat Wastafel-Stainless-Steel Kotor dan Kusam, Gosokan Bahan Dapur Ini Wastafel Jadi Seperti Baru

Rabu 15-05-2024,10:36 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Ahmad Kartubi

RMONLINE.ID - Dapur adalah ruang yang paling sering digunakan di rumah, dan wastafel stainless steel menjadi pusat dari segala aktivitas memasak. 

Namun, sering kali kita lupa untuk memberikan perhatian pada kebersihan dan kilau wastafel tersebut. 

Padahal, wastafel yang bersih dan berkilau tidak hanya menambah estetika dapur tetapi juga mencerminkan kebersihan rumah secara keseluruhan.

Untuk mengatasi masalah wastafel yang kusam, Anda tidak perlu menggunakan bahan kimia yang keras atau mengeluarkan biaya tambahan untuk pembersih khusus. 

Bahan-bahan alami seperti baking soda dan cuka sudah cukup untuk mengembalikan kilau wastafel Anda. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bayar TPP PNS dan PPPK, BKD: Sudah Bisa Diproses

BACA JUGA:Pencairan TPP PNS dan PPPK Mulai Diproses, Tapi Untuk Januari Dipastikan Hangus

Baking soda yang ditaburkan dan digosokkan secara merata akan mengangkat noda dengan lembut tanpa merusak permukaan. 

Sementara itu, cuka putih yang disemprotkan akan bereaksi dengan baking soda, menghasilkan efek efervesen yang mampu membersihkan hingga ke pori-pori stainless steel.

Setelah proses pembersihan dengan baking soda dan cuka, bilas wastafel dengan air hangat dan keringkan dengan kain mikrofiber. 

Kain ini tidak hanya efektif menyerap air tetapi juga lembut sehingga tidak akan meninggalkan goresan pada permukaan wastafel Anda.

Sebagai langkah akhir, aplikasikan sedikit minyak zaitun dengan menggunakan kain bersih dan gosok secara merata. 

Minyak zaitun akan memberikan lapisan pelindung yang tidak hanya membuat wastafel Anda tampak berkilau tetapi juga mencegah noda dan sidik jari menempel dengan mudah.

Perawatan wastafel stainless steel secara rutin dengan bahan-bahan alami ini tidak hanya akan menjaga kebersihan dan kilauannya tetapi juga akan memperpanjang usia pakai wastafel. 

BACA JUGA:Masyarakat Harus Tahu, Ini Pinjol Yang Memiliki Izin dari OJK 2024

Kategori :