MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, membenarkan adanya penangkapan terduga gembong narkoba di Mukomuko.
Berdasarkan tes urine oleh pihak BNN terhadap masing-masing terduga, hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang (Kabid) Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda ketika dikonfirmasi, pihaknya membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan Narkotika Golongan I di wilayah Kabupaten Mukomuko tempo hari.
‘’Ya betul, kita ada lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Narkoba di Mukomuko, sesuai dengan berita tersebut,’’ kata Kombes Pol Muhammad Suhanda, Minggu, 12 Mei 2024, malam.
BACA JUGA:Ini Jawaban Sementara BNN Terkait Penangkapan 4 Terduga Gembong Narkoba di Mukomuko
Ia menegaskan, dalam penangkapan terduga pelakum, tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika. Hanya saja, personel BNN yang bertugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya.
‘’Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Yang ditemukan hanya timbangan dan beberapa plastik klip. Dan tes urine kepada yang bersangkutan dinyatakan positif amphetamin (sabu),’’ tegasnya.
Sementara ini, masing-masing terduga pelaku sudah diamankan di BNN Provinsi Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Operasi Senyap BNN, Tangkap 4 Terduga Narkoba di Mukomuko
‘’Yang bersangkutan sementara kita amankan di BNNP Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut,’’ terangnya.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, penangkapan gembong narkoba di wilayah Kabupaten Mukomuko melalui operasi senyap BNN Provinsi Bengkulu pada Jumat dan Sabtu, 11 Mei 2024.
Apresiasi, dari operasi senyap BNN di Mukomuko sejak berhasil menangkap 4 orang terduga narkoba. Berinisial D, J, P dan H salah seorang operator alat berat usaha kuari di Mukomuko. Penangkapan dari masing-masing terduga dari TKP berbeda. *